dapatkan ebook menarik lainnya di http://salga.heck.in jika sahabat ingin membantu untuk memperbanyak koleksi ebook hp kami silahkan donasikan pulsa ke nomor 085255251680 ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIKAnalisis Kebijakan Publik Ilmu-ilmu sosial telah berkembang sedemikian luas melalui kritik terhadap rencana program-program perbaikan sosial atau, untuk lebih jelasnya, melalui upaya untuk menemukan apakah aksi ekonomi dan politik tertentu dapat membuahkan hasil yang diharapkan atau diinginkan. – Karl R. Popper, The Poverty of Historicism – Secara etimologis istilah policy (kebijakan) berasal dari bahasa Yunani, Sansekerta dan Latin. Akar kata dalam bahasa Yunani dan Sansekerta polis (negara-kota) dan pur (kota) dikembangkan dalam bahasa Latin menjadi politia (negara). Kata tersebut selanjutnya berkembang dalm bahasa Inggris menjadi policie, yang berarti menangani masalah-masalah publik atau administrasi pemerintahan. Perkembangan interaksi dan pola hidup masyarakat yang diikuti oleh kompleksitas masalah yang rumit menyebabkan ilmu kebijakan mengalami kemajuan yang pesat. Masalah dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks mengharuskan adanya mekanisme yang berisi aturan-aturan yang digunakan dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada. Setiap masalah menuntut kita untuk membuat kebijakan yang dapat menjadi solusi dari masalah tersebut. Kebijakan lahir berdasarkan pertimbangan-pertimbangan atas pilihan-pilihan keputusan yang tersedia agar sesuai dengan harapan dan keinginan. Kebijakan biasanya dianggap sebagai suatu tindakan yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan maupun hambatan-hambatan yang dihadapi. Kebijakan dapat diartikan juga sebagai suatu pilihan dimana para pembuat kebijakan akan mempertimbangan segala sesuatu yang berkaitan dengan berbagai hal yang mungkin terjadi. Jadi dalam pengambilan kebijakan ini ada pihak-pihak yang memang berkompeten dalam hal mengambil suatu keputusan atau kebijakan. Sedangkan pada saat bersamaan ada pihak yang menjadi sasaran dan obyek kebijakan. Pernyataan tentang ilmu kebijakan pertama kali diperkenalkan oleh Harold D. Lasswell dan Abraham Kaplan, menurutnya ilmu kebijakan tidak harus dibatasi hanya dalam kerangka teoritik dan tujuan teoritis ilmu, tetapi lebih dari itu ilmu kebijakan harus memiliki orientasi praktis yang mendasar. Tujuan dari ilmu kebijakan juga tidak hanya terbatas pada pengambilan keputusan atas suatu masalah secara efektif dan afisien, tetapi juga untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pengembngan pelaksanaan demokrasi. Atau dengan kata lain melalui ilmu kebijakan diharapkan kehidupan manusia akan semakin bermartabat dan berkemanusiaan baik dalam tataran teoritik maupun pada aplikasinya. Ilmu kebijakan menurut Harold D. Lasswel adalah : “ilmu yang berorientasi pada masalah yang kontestual, multidisiplin, dan secara eksplisit bersifat normatif. Ilmu-ilmu kebijakan dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang seringkali dilupakan pada saat terjadi transformasi politik dan kebijakan yang terus menerus” Berdasarkan definisi tersebut maka dapat dipahami bahwa suatu kebijakan selalu mengarah pada setiap masalah yang muncul yang memiliki aspek luas dan terkait dengan banyak disiplin ilmu yang lain. Tujuan dari kebijakan adalah tercapainya nilai-nilai ideal yang menjadi tujuan bersama. Lahirnya suatu kebijakan harus mampu membela dan mengadvokasi kepentingan masyarakat yng biasanya tidak terkomodasi dalam suatu keputusan sosial. Dengan demikian kebijakan lahir dari masalah yang muncul dan dengan mengetahui masalah yang terjadi maka akan menjadi dasr dalam menentukan kebijakan selanjutnya yang lebih komprehensif. Dalam ilmu kebijakan pelaku kebijakan adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi yang mungkin muncul akibat dari kebijakan yang diputuskan. Ketika kebijakan yang disepakati dilakukan, para pembuat kebijakan harus konsistensi pada apa yang telah mereka putuskan dan harus segera melaksanakannya, karena umumnya kebijakan adalah “keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut (Eulau dan Kenneth Prewitt). Pandangan tersebut memberikan gambaran tentang relasi antara stakeholders kebijakan. Pelaku kebijakan, kebijakan itu sendiri dan objek kebijakan masing-masing memiliki fungsi dan peran yang berbeda. Orang yang mengeluarkan kebijakan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk merealisasikan segala kebijakan yang telah disepakati. Pengambil kebijakan harus memastikan agar apa yang diharapkan dari kebijakan yang dibuat itu dapat tercapai. Sedangkan pada saat yang bersamaan orang-orang atau pihak-pihak yang merupakan sasaran atau objek dari kebijakan tentunya punya pendapat dan penilaian lain tentang kebijakan itu. Pada saat kepentingan dan kebutuhan dari pihak-pihak yang menjadi objek kebijakan sesuai dengan maksud kebijakan yang ada, maka kebijakan itu akan diterima. Jika kebijakan ternyata bertentangan dengan kepentingan dari pihak yang menjadi objek kebijakan, maka hal itu akan memunculkan gerakan menolak kebijakan. Hubungan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam kebijakan harus senantiasa selaras dan seimbang. Oleh karena itu ilmuwan Richard Rose menyarankan bahwa kebijakan hendaknya dipahami sebagai “serangkaian yang sedikit banyaknya berhubungan, beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Kebijakan ini dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan untuk melakukan sesuatu. Sementara dalam Analisis Kebijakan, perumusan masalah merupakan prioritas sebelum pemecahan masalah. Ingat, masalah yang terumuskan dengan baik adalah masalah yang setengah terpecahkan. Perumusan masalah, sebenarnya merupakan proses kognitif yang terdiri atas empat fase yang saling tergantung, yaitu pencarian (problem search), pendefinisian (problem definition), penspesifikasian (problem spesification), dan pengenalan (problem sensing). Prasyarat perumusan masalah adalah pengakuan adanya suatu situasi masalah. Tiap-tiap fase tersebut menghasilkan informasi mengenai situasi masalah, meta-masalah, masalah substantif, dan masalah formal. Dari berbagai pendapat para ilmuwan yang telah diterangkan diatas saya menyimpulkan bahwa kebijakan adalah suatu tindakan yang diambil oleh seseorang , kelompok atau pemerintah dimana pelaku yang mengambil kebijakan memiliki pengaruh yang besar dalam proses kebijakan tersebut. Kebijakan yang diambil mengarah pada suatu tujuan tertentu. Namun, untuk membuat suatu kebijakan para pengambil kebijakan hendaklah mengetahui atau menganalisa masalah yang dihadapi agar nantinya kebijakan tersebut dapat terlasana dengan baik sesuai dengan harapan yang diinginkan. KEBIJAKAN DAPAT DIBEDAKAN MENJADI 3 TIPE : Proses kebijakan dapat dipelajari dengan Suatu kebijakan selalu berdasarkan pada suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang mengarah pada tujuan tertentu. Sehingga kebijakan memiliki cakupan yang lebih luas dari hanya sekadar keputusan untuk melakukan sesuatu. Makna kebijakan ini akan semakin jelas jika kita mengikuti pandangan seorang ilmuwan politik. Menurut Carl Friendrich Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan. (Wahab, 2005) memungkinkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya. untuk mengatur erdasarkan hal tersebut diatas Menurut Dunn (1998) , masalah kebijakan itu memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu; Pertama, bahwa ada dimensi subyektivitas dalam masalah kebijakan. Sebab, masalah kebijakan adalah hasil pemikiran yang dibuat pada suatu lingkungan tertentu; Masalah tersebut merupakan elemen dari situasi masalah yang diabstraksikan dari situasi eksternal oleh analisis. Dengan demikian, yang dialami pada dasarnya adalah situasi masalah yang telah dikonstruksikan secara konseptual. Kedua, bahwa Masalah itu bersifat buatan. Dengan kata lain bahwa masalah-masalah kebijakan hanya mungkin (muncul) ketika manusia membuat penilaian mengenai keinginan untuk mengubah beberapa situasi masalah; Dengan demikian masalah kebijakan merupakan produk dari penilain subyektif manusia. Namun masalah kebijakan juga dapat diterima sebagai definisi-definisi yang sah dari kondisi sosial yang obyektif. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Menyeimbangkan peran negara yang mempunyai kewajiban menyediakan pelayan publik dengan hak untuk menarik pajak dan retribusi; dan pada sisi lain menyeimbangkan berbagai kelompok dalam masyarakat dengan berbagai kepentingan serta mencapai amanat konstitusi.Terminologi kebijakan publik menunjuk pada serangkaian peralatan pelaksanaan yang lebih luas dari peraturan perundangundangan, mencakup juga aspek anggaran dan struktur pelaksana. Siklus kebijakan publik sendiri bisa dikaitkan dengan pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Bagaimana keterlibatan publik dalam setiap tahapan kebijakan bisa menjadi ukuran tentang tingkat kepatuhan negara kepada amanat rakyat yang berdaulat atasnya. Dapatkah publik mengetahui apa yang menjadi agenda kebijakan, yakni serangkaian persoalan yang ingin diselesaikan dan prioritasnya, dapatkah publik memberi masukan yang berpengaruh terhadap isi kebijakan publik yang akan dilahirkan. Begitu juga pada tahap pelaksanaan dapatkah publik mengawasi penyimpangan pelaksanaan, juga apakah tersedia mekanisme kontrol publik yakni proses yang memungkinkan keberatan publik atas suatu kebijakan dibicarakan dan berpengaruh secara signifikan. ________________________________________ Kebijakan publik menunjuk pada keinginan penguasa atau pemerintah yang idealnya dalam masyarakat demokratis merupakan cerminan pendapat umum (opini publik). Untuk mewujudkan keinginan tersebut dan menjadikan kebijakan tersebut efektif maka diperlukan sejumlah hal: pertama, adanya perangkat hukum berupa peraturan perundangundangan sehingga dapat diketahui publik apa yang telah diputuskan; kedua, kebijakan ini juga harus jelas struktur pelaksana dan pembiayaannya; ketiga, diperlukan adanya konstrol publik yakni mekanisme yang memungkinkan publik mengetahui apakah kebijakan ini dalam pelaksanaannya mengalami penyimpangan atau tidak.Dalam masyarakat autoriter kebijakan publik adalah keinginan penguasa semata, sehingga penjabaran di atas tidak berjalan. Tetapi dalam masyarakat demokratis yang kerap menjadi persoalan adalah bagaimana menyerap opini publik dan membangun suatu kebijakan yang mendapat dukungan publik. Kemampuan para pemimpin politik untuk berkomunikasi dengan masyarakat untuk menampung keinginan mereka adalah satu hal, tetapi sama pentingnya adalah kemampuan para pemimpin untuk menjelaskan pada masyarakat kenapa suatu keinginan tidak bisa dipenuhi. Adalah naif untuk mengharapkan bahwa ada pemerintahan yang bisa memuaskan seluruh masyarakat setiap saat, tetapi adalah otoriter suatu pemerintahan yang tidak memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi dan berusaha mengkomunikasikan kebijakan yang berjalan maupun yang akan dijalankannya.Dalam pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan msyarakat sebagai penerima layanan.Fokus politik pada kebijakan publik mendekatkan kajian politik pada administrasi negara, karena satuan analisisnya adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi dan pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan mengambil fokus ini tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik atau budaya politik sebagai variabel bebas dalam upaya menjelaskan kebijakan publik tertentu sebagai variabel terikat. Didapatkan dari halaman web "http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik"